Kelembagaan Kemasyarakatan

Kelembagaan Kemasyarakatan Di Desa Api-Api ada apa aja sih?

Berikut adalah beberapa kelembagaan kemasyarakatan yang ada:Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),Pos Keamanan Lingkungan (POSKAMLING),Kelompok  Nelayan,Kampung Keluarga Berencana (KB),Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM).

  • Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, merupakan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga. Berdasarkan data yang tersedia, Desa Api-Api memiliki satu kelompok Kampung KB dengan jumlah anggota sekitar 20 orang. Pada Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meluncurkan Desa Api-Api sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Inisiatif ini menunjukkan komitmen desa dalam mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui pembentukan Kampung KB dan pengembangan DRPPA, Desa Api-Api berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menciptakan lingkungan yang mendukung peran perempuan dan anak dalam pembangunan desa.
  • Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, merupakan organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada pemberdayaan wanita untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Berdasarkan data yang tersedia, PKK Desa Api-Api memiliki 4 kelompok dengan total 35 anggota yang aktif terlibat dalam berbagai program dan kegiatan.  Dengan adanya PKK, diharapkan perempuan di Desa Api-Api dapat lebih berdaya dan berkontribusi dalam pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
  • Pos Keamanan Lingkungan (POSKAMLING) di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat. Berdasarkan data yang tersedia, desa ini memiliki 5 unit poskamling yang tersebar di berbagai wilayah.

    Meskipun jumlah poskamling ini belum sebanding dengan total 8 Rukun Tetangga (RT) yang ada di Desa Api-Api, keberadaan poskamling tersebut tetap menjadi pusat kegiatan ronda malam dan koordinasi keamanan bagi warga. Melalui poskamling, masyarakat secara bergiliran melakukan patroli untuk mencegah tindak kejahatan dan memastikan lingkungan tetap aman.

     

  • Kelompok nelayan di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, memainkan peran penting dalam perekonomian lokal, dengan mayoritas penduduknya bergantung pada sektor perikanan. Untuk mendukung aktivitas mereka, pemerintah telah mengambil beberapa inisiatif, termasuk rencana pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di desa tersebut. Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun, menargetkan pembangunan dua PPI di Desa Api-Api pada tahun 2024 untuk meningkatkan fasilitas bagi nelayan setempat. Selain itu, upaya untuk memfungsikan kembali Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Desa Api-Api telah dilakukan. Pada tahun 2016, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten PPU menargetkan SPBN tersebut beroperasi untuk memudahkan nelayan dalam memperoleh bahan bakar. Dengan adanya dukungan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, diharapkan kelompok nelayan di Desa Api-Api dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka, serta berkontribusi lebih signifikan terhadap perekonomian daerah.
  • Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) adalah wadah komunikasi dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, FKPM berperan sebagai jembatan antara warga dan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Berdasarkan data yang tersedia, FKPM Desa Api-Api memiliki 15 anggota yang aktif dalam berbagai kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka bekerja sama dengan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Selain melakukan patroli keamanan dan koordinasi dengan kepolisian setempat, FKPM juga berperan dalam mediasi konflik antarwarga, penyuluhan tentang hukum, serta pencegahan tindak kriminalitas. Dengan adanya FKPM, diharapkan masyarakat Desa Api-Api semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan secara gotong royong dan memperkuat hubungan baik antara warga dan aparat kepolisian. Selain melakukan patroli keamanan dan koordinasi dengan kepolisian setempat, FKPM juga berperan dalam mediasi konflik antarwarga, penyuluhan tentang hukum, serta pencegahan tindak kriminalitas. Dengan adanya FKPM, diharapkan masyarakat Desa Api-Api semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan secara gotong royong dan memperkuat hubungan baik antara warga dan aparat kepolisian.
  • Karang Taruna berfungsi sebagai wadah bagi pemuda-pemudi untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi.

    Peran dan Fungsi Karang Taruna Desa Api-Api:

    1. Pemberdayaan Pemuda:

      • Menyelenggarakan pelatihan dan workshop untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pemuda setempat.
    2. Kegiatan Sosial:

      • Mengorganisir kegiatan gotong royong, bakti sosial, dan aksi kemanusiaan lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
    3. Pelestarian Budaya:

      • Mengadakan acara seni dan budaya untuk melestarikan tradisi lokal dan memperkuat identitas budaya masyarakat.
    4. Pengembangan Ekonomi:

      • Mendorong inisiatif kewirausahaan di kalangan pemuda melalui pembentukan kelompok usaha bersama atau koperasi.
    5. Lingkungan Hidup:

      • Melaksanakan program penghijauan dan kebersihan lingkungan untuk menciptakan desa yang bersih dan hijau.

    Melalui berbagai program dan kegiatan tersebut, Karang Taruna Desa Api-Api berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membentuk generasi muda yang mandiri, kreatif, dan berdaya saing.

  • Posyandu

yang berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan bagi ibu dan anak. Posyandu di desa ini menjadi garda terdepan dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan balita, memberikan imunisasi, serta edukasi kesehatan bagi masyarakat setempat.

Pada Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meluncurkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Api-Api. Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan desa, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat secara terencana dan berkelanjutan.

Scroll to Top